Stunting Masih Hantui Indonesia, Menko PMK Ingatkan Soal Ibu Melahirkan di Bawah Umur
Menko PMK juga mengingatkan bahwa banyak juga ibu yang melahirkan di bawah umur, dan ini seharusnya menjadi perhatian terutama untuk mencegah stunting
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus stunting kini masih menghantui Indonesia. Permasalahan stunting satu di antaranya dipicu oleh kondisi bayi dengan berat lahir rendah.
Faktanya, bayi dengan berat lahir kurang dari 2,5 kg atau 2.500 gram akan berisiko mengalami gagal tumbuh atau stunting. Bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Penanganan Stunting Harus Menjadi Kepedulian Bersama
Sejauh ini, angka penurunan stunting di Indonesia sebelum dan pada saat pandemi covid-19 masih belum signifikan. Sebelum pandemi, angka stunting berada pada 27,67 persen.
Akan tetapi kemudian berdasarkan data terakhir Kementerian Kesehatan berada di 26,9 persen. Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bahwa bayi-bayi yang lahir dengan berat badan di bawah kondisi normal berpeluang besar mengalami stunting.
“Ini harus kita cegah. Peluangnya untuk menjadi stunting kalau tidak ditangani sungguh-sungguh,” kata Muhadjir dalam siaran pers yang diterima Tribun saat kunjungan ke RSUD Abdul Rivai, Berau, Kalimantan Timur, Rabu(3/11/2021).
Baca juga: Balita Selamat dari Kecelakaan Perahu Penyeberangan Tuban-Bojonegoro yang Terguling di Bengawan Solo
Tidak hanya itu, Menko PMK juga mengingatkan bahwa banyak juga ibu yang melahirkan di bawah umur, dan ini seharusnya menjadi perhatian terutama untuk mencegah stunting.
“Yang juga jadi problem tidak kalah penting di sini yaitu banyaknya ibu yang melahirkan di bawah umur. Ada yang baru 17 tahun sudah melahirkan. Ini tentu saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan penyuluhan kepada remaja untuk tidak segera menikah sampai benar-benar siap,” ucap Menko PMK.
Selain itu masalah lain yang juga harus diselesaikan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Akibatnya, tidak hanya menyulitkan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan pembiayaan juga bagi RS dan BPJS Kesehatan yang tidak bisa memberikan intervensi kepada yang bukan peserta jaminan kesehatan nasional.
Baca juga: Siswi SMA di Gowa Dianiaya Temannya hingga Tersungkur ke Tanah Karena Tolak Ajakan Freestyle Motor
Pada kesempatan tersebut, Menko PMK juga mendorong kenaikan status kelas RS rujukan di Kabupaten Berau. Menurutnya, keberadaan RS rujukan tipe C yang ada saat ini sudah harus dinaikkan statusnya mengingat Kabupaten Berau memiliki masalah yang cukup kompleks termasuk salah satunya banyak kasus bayi berat lahir rendah.
“Sudah seharusnya setingkat Kabupaten Berau punya RS rujukan tipe B. Karena itu saya sudah minta Pak Bupati supaya segera dinaikkan kelasnya. Kalau memang lahannya sempit sebaiknya mencari lokasi yang lebih luas,” tutur Muhadjir.
Ia pun menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh terkait hal tersebut. Kemenko PMK akan menjembatani dengan kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR ataupun Kementerian LHK terutama menyangkut masalah lahan.
“Yang penting saya minta RS di sini harus diupgrade. Tidak layak di sini banyak industri pertambangan yang harusnya banyak CSR untuk membantu agar RS-nya makin lebih memadai,” kata Menko PMK. (Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.