DPR Kebut Proses Pergantian Panglima TNI Setelah Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa
DPR RI langsung menindaklanjuti surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirim Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11/2021) kemarin.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI langsung menindaklanjuti surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirim Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11/2021) kemarin.
Diketahui dalam suratnya, Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat ini.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
Baca juga: Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat internal, membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).
Seluruh anggota Komisi I DPR akan mengikuti rapat tersebut.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and prop diadakan," katanya.
Baca juga: DPR dan Istana Ungkap KSAL Laksamana Yudo Margono Punya Kesempatan Jabat Panglima TNI
Meutya menjelaskan proses pemilihan Panglima TNI, dimulai dengan tahap verifikasi dokumen calon Panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.
"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujarnya.
Tanggapan sejumlah politikus Senayan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.