DPR Kebut Proses Pergantian Panglima TNI Setelah Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa
DPR RI langsung menindaklanjuti surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirim Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11/2021) kemarin.
Penulis: Adi Suhendi
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," katanya. (Tribunnews.com/ Reza Deni/ chaerul umam/ fransiskus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.