DPR Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Kasus Pembunuhan Warga di Lokasi Penambangan Tanpa Izin
Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sulawesi Utara kini dijabat oleh Irjen Mulyatno menuntaskan kasus pembunuha
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sulawesi Utara kini dijabat oleh Irjen Mulyatno menuntaskan kasus pembunuhan warga di lokasi perusahaan tambang emas tanpa izin (PETI) di provinsi tersebut.
"Idealnya siapapun Kapoldanya, tentu kasus itu dapat diusut tuntas. Tapi dengan hadirnya Kapolda baru Irjen Pol Mulyatno, maka ini menjadi ujian apakah kasus dugaan pembunuhan di pertambangan emas tanpa izin itu mampu diungkap dan dilimpahkan ke penuntut," tegas Nasir, kepada media, Rabu (3/11/2021)
Ia mengatakan keberadaan PETI bukan hanya mengancam kualitas lingkungan di sekitarnya.
Akan tetapi juga merugikan keuangan negara.
"PETI juga memberikan peluang bagi pihak-pihak tertentu mendapatkan keuntungan serta merugikan banyak hal bagi negara," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Bolmong menggelar aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual di balik pembunuhan warga Desa Toruakat, September 2021 lalu.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolmong Tengah, Can Muliadi Mokodompit, ketika itu menyebut, kehadiran mereka di Bundaran Paris Kota Kotamobagu ini untuk menagih ketegasan Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: 2 Hari Tenggelam di Eks Galian Tambang di Samarinda, Mayat Febi Ditemukan Mengambang
Terlihat juga tulisan yang meminta Presiden Jokowi agar memberikan perhatian terhadap kasus penembakan yang terjadi saat korban dan sejumlah warga lainnya yang tinggal di sekitar area penambangan tanpa izin itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.