Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Penulis: Adi Suhendi
Menurut Hasanuddin, penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan.
"Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat," kata Hasanuddin.
Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai keputusan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI sebagai langkah yang bijak.
Baca juga: Jubir: Menhan Prabowo Yakin Bisa Bekerja Sama dengan Jenderal Andika Perkasa
Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya.
"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI," katanya.
Di sisi lain, Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.
"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan Komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di Komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Semenatara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terkait pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," katanya. (Tribunnews.com/ Reza Deni/ chaerul umam/ fransiskus)