Koalisi Masyarakat Sipil: Uji Calon Panglima TNI, DPR Wajib Libatkan Publik, Komnas HAM dan KPK
Usulan nama Andika sebagai Panglima TNI yang baru merupakan pilihan yang keliru karena mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Menurut Koalisi hal tersebut juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI.
Selain itu, pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganak-emaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti di masa Orde Baru.
Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi, kata Koalisi, tentu perlu untuk dipertahankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI.
Koalisi memandang bahwa seharusnya Jokowi tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra.
"Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," kata Koalisi.
Kedua, menurut Koalisi Presiden RI harus betul-betul memastikan calon Panglima TNI yang diusulkannya tidak memiliki catatan buruk, khususnya terkait pelanggaran HAM.
Baca juga: DPR Kebut Proses Pergantian Panglima TNI Setelah Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa
Adanya pemberitaan yang mengaitkan nama Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay, kata Koalisi, harus ditanggapi secara serius.
Menurut Koalisi sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat.
Dengan diajukannya Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI, kata Koalisi, menunjukkan bahwa Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.
Selain itu, kata Koalisi, adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik.
Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kata Koalisi, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp 179,9 miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang.
"Sehingga kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," kata Koalisi.
Ketiga, Koalisi menilai perkembangan tantangan keamanan regional masa depan yang semakin maritim sentris perlu dipertimbangkan.
Hal-hal tersebut di antaranya menurut Koalisi mulai dari konflik Laut China Selatan yang belum ada tanda-tanda resolusi dalam waktu dekat, aksi perompakan di Selat Malaka yang masih terus berlangsung, pencurian ikan oleh kapal nelayan asing, penyelundupan senjata untuk kelompok kriminal via jalur laut, dan lain sebagainya.