Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tahan Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Setyo menjelaskan kasus yang menjerat Apif merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat Zumi Zola.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tahan Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (4/11/2021). 

Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada Apif Firmansyah selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4 November 2021 sampai dengan 23 November 2021 di Rutan KPK gedung Merah Putih.

"Dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan KPK dimaksud," kata Setyo.

Setyo menyebutkan pemufakatan jahat korupsi antara penyelenggara negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya.

"Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah," sebutnya.

Konsekuensinya, lanjut Setyo, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan.

Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

"Kami prihatin sekaligus berharap korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para penyelenggara negara dan pelaku usaha ini tidak kembali terjadi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Korupsi pengadaan barang dan jasa selain tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menghambat pembangunan di daerah," imbuh Setyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas