Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bansos PKH November 2021, Ini Kategori Penerimanya

Bansos PKH tahap 4 periode bulan November 2021 dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id, ini kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bansos PKH November 2021, Ini Kategori Penerimanya
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Bansos PKH tahap 4 periode bulan November 2021 dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

Mengutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH tahap 4 akan terus dilakukan hingga bulan Desember 2021, mendatang.

Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: KSPSI: 10 Ribu Buruh Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan dari Kapolri 

Apakah PKH masih terus akan disalurkan pada tahun 2022?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022 pada 16 Agustus 2021, lalu.

Berita Rekomendasi

"Kita menganggarkan 153,7 triliun untuk perlinsos yang baku seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja" ungkap Sri Mulyani.

Jadi bisa dipastikan bahwa penyaluran PKH masih akan disalurkan pada tahun 2022 mendatang.

Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis, Terakhir Cair November 2021

Segera klik laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH secara online.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Kunjungi atau klik ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Input alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas