Politikus PDIP: Penunjukan Muhadjir Tangani Covid Tidak Terkait Skandal Bisnis PCR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy untuk menangani penanggulangan Covid-19 saat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy untuk menangani penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Menurut Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR Rahmad Handoyo menyebut penunjukan Muhadjir sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
"Dan itu sepenuhnya presiden yang menentukan. Nah presiden berdasarkan dari hasil evaluasi, presiden pasti memberikan pertimbangan-pertimbangan yang lain, saya kira tidak terlalu kita dipersoalkan kalau itu kemudian masyarakat berasumsi, kemudian menilai karena ada suatu hal kenapa harus ada orang baru untuk menjadi komandan, dan tidak ada soal bagi saya,"ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Rahmad mengaku tidak melihat penunjukan Muhadjir terkait erat dengan munculnya kasus skandal bisnis PCR yang terungkap dan menyebut nama beberapa menteri.
"Saya tidak melihat ke situ tetapi itu adalah fakta di masyarakat ya, karena ada juga pasti yang berpikir ke situ, itu hak masyarakat. Saya tidak berhak dan tidak bisa melarang," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Percaya Erick Thohir Tidak Terlibat Berbisnis PCR
Ia hanya berharap dengan pergantian ini dukungan penuh pada masa pandemi lebih tertata rapi.
"Mudah-mudahan dengan ditunjuknya Menko PMK ini koordinasinya lebih bagus lagi, lebih rapih, dan semangat lagi untuk menghindari gelombang ketiga dapat berhasil dengan baik,"pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai koorinator penanggulangan pandemi pada masa liburan akhir tahun ini.
Penunjukan ini tidak lama setelah terungkapnya kasus bisnis PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Tohir.(Willy Widianto)