Polri Ungkap Yayasan Teroris Jamaah Islamiah LAZ ABA Bisa Galang Dana Rp 70 Juta Per Bulan
Yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) LAZ-ABA Lampung diduga bisa kumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan dana.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung diduga bisa kumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan dana.
"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Aswin menjelaskan pihaknya telah menyita 780 kotak amal di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.
Penyitaan kotak amal itu setelah tiga pimpinan LAZ BM ABA Lampung ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak Amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska-tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Densus Ungkap Yayasan LAZ ABA yang Terafiliasi Teroris JI Telah Sebar 2.000 Kotak Amal di Lampung
Selain di kantor LAZ ABA di Lampung, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor cabangnya yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.
"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.
Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca juga: Yayasan Teroris JI LAZ ABA Punya Aset Berlimpah, Tanah Hingga Bangunan di Lampung Bakal Disita
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.