Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas, Tunda Jika Anak Alami Hal Berikut Ini
Simak syarat pemberian Vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas, dosis diberikan sebanyak 2x dengan jarak pemberian 4 minggu.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerbitkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Hal tersebut dikarenakan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh BPOM.
Lantas apa syarat pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas?
Baca juga: Bio Farma Jamin Stok Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Baca juga: Sudah Vaksin Covid-19? Unduh Sertifikat di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
Syarat Vaksin Covid-19 bagi Anak Usia 6 Tahun ke Atas
1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak doses pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu;
2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac;
3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker secara benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting;
4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Namun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak usia 6 tahun ke atas mendapatkan suntikan vaksin.
Melalui rilis resmi IDAI yang diterima Tribunnews.com, pemberian imunisasi Covid-19 pada anak golongan usia 6 tahun keatas adalah Vaksin Coronavac atau Sinovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Dosis tersebut diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua, yaitu 4 minggu.
Baca juga: 75 Juta Warga Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
Baca juga: CDC Setujui Vaksin Pfizer untuk Anak-anak Usia 5 Hingga 11 Tahun
Vaksinasi Covid-19 TIDAK direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, sebagai berikut:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi;
4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;
5. Sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih;
6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;
8. Anak atau remaja sedang hamil;
9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
Sementara untuk imunisasi anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak mendesak.
IDAI juga menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
(Tribunnews.com/Latifah/Rina Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.