Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet

Cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Simak langkah cairkan insentif Kartu Prakerja serta cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, selengkapnya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja serta cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Pencairan dana insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar RP 600.000 untuk biaya mencari kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survey.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ikuti dan Dapatkan Insentif, Berikut Caranya

Baca juga: Langkah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dilengkapi Cara Membeli Pelatihannya

Berikut cara mendapatkan insentif kerja, dikutip dari prakerja.go.id :

Berita Rekomendasi

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas