Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet

Cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Simak langkah cairkan insentif Kartu Prakerja serta cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, selengkapnya dalam artikel ini 

3. Apabila memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data dengan benar

4. Jika memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP

7. Apaibila salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar

8. Peserta sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet

Lakukan pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

BERITA TERKAIT

Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.

Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

Jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.

Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard secara berkala untuk mengetahui jadwal terbaru.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas