Komisi I DPR Nyatakan Verifikasi Dokumen Calon Panglima TNI Andika Perkasa Sudah Lengkap
Komisi I DPR RI telah selesai melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI telah selesai melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dokumen administrasi calon Panglima TNI Andika Perkasa sudah lengkap.
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/10/2021).
Baca juga: Polri: Siapapun Panglimanya Sinergitas Tetap Terjaga
Baca juga: Komisi I DPR Tak akan Pertanyakan LHKPN Andika Perkasa saat Fit and Proper Test
Meutya mengungkapkan dokumen verifikasi calon Panglima TNI sudah lengkap.
Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujar Meutya.
Baca juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) besok, pukul 10.00 WIB.
"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," tandasnya.