Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center

Apabila masyarakat ingin pindah kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara,yaitu secara online atau datang secara langsung.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center
Istimewa
Mobile JKN. Berikut syarat dan cara pindah kelas BPJS 

Berikut beberapa cara pindah kelas BPJS Kesehatan:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silahkan download terlebih dahulu.

Jika sudah memiliki aplikasi tersebut, berikut caranya:

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Klik menu Ubah Data Peserta

- Lalu masukkan data perubahan

Berita Rekomendasi

2. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta dapat menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

- Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Lalu, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

4. Melalui Mall Pelayanan Publik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas