Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center
Apabila masyarakat ingin pindah kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara,yaitu secara online atau datang secara langsung.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik.
- Lalu, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
5. Melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
- Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota.
- Lalu, mengisi data yang dibutuhkan.
- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
Berita Rekomendasi
Iuran BPJS di Tahun 2021
Berikut iuran BPJS di tahun 2021:
- Kelas 1: Rp 150.000
- Kelas 2: Rp 100.000
- Kelas 3: Rp 35.000
(Tribunnews.com/Farrah Putri)