Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center

Apabila masyarakat ingin pindah kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara,yaitu secara online atau datang secara langsung.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center
Istimewa
Mobile JKN. Berikut syarat dan cara pindah kelas BPJS 

- Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik.

- Lalu, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

5. Melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

- Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota.

- Lalu, mengisi data yang dibutuhkan.

- Kemudian, silahkan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Berita Rekomendasi

Iuran BPJS di Tahun 2021

Berikut iuran BPJS di tahun 2021:

- Kelas 1: Rp 150.000

- Kelas 2: Rp 100.000

- Kelas 3: Rp 35.000

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas