Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup
Komisi I DPR RI memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021) besok.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Berdasarkan informasi, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat.
Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.
Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.
Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.
Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap PR Bagi Jenderal Andika Terkait Laut China Selatan
Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.
Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab.
Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.
Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.
Baca juga: DPR Sebut Wakasad atau Pangkostrad yang Punya Peluang Besar Jadi KSAD Gantikan Andika Perkasa
Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucap Meutya.
Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Terungkap penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dilakukan Jokowi sebelum berangkat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Diketahui, Jokowi bertolak menuju Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), Jumat (29/10/2021) pagi.
Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) pada pukul 09.15 WIB.
Ada hal menarik sebelum Presiden Jokowi lepas landas dari Tanah Air untuk melakukan kunjungan ke tiga negara.
Hal yang menjadi perhatian saat itu adalah rombongan yang melepas Presiden Jokowi di Bandaa Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo hingga Mensesneg Pratikno hadir melepas Jokowi.
Biasanya dalam kesempatan-kesempatan sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selalu ikut melepas Jokowi bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadir.
Namun, hari itu cukup berbeda.
Baca juga: Hari Ini Komisi I DPR Gelar Rapat, Putuskan Kapan Fit and Proper Test Jenderal Andika Digelar
Marsekal Hadi Tjahjanto tidak hadir dan yang hadir saat itu Jenderal TNI Andika Perkasa.
Banyak kalangan yang memandang hal tersebut sebagai isyarat bila Jokowi akan memilih Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Pandangan sejumlah orang yang menilainya sebagai isyarat tersebut terjawab setelah Mensesneg Pratikno menyerahkan surat presiden (supres) tentang pergantian Panglima TNI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengungkap kapan nama Jenderal Andika dipilih Jokowi.
Baca juga: Ramah, Humanis Tapi Tegas, Jenderal Andika Perkasa Disebut Sosok Paripurna Jadi Panglima TNI
"Sebelum berangkat ke luar negeri," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).
Pratikno mengatakan pemerintah berharap DPR memberikan keputusan secepatnya mengingat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November ini.
"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden. Dan juga bapak presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pratikno mengatakan tak masalah dengan masa tugas Jenderal Andika di militer yang hanya tersisa satu tahun saja.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno.
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
Baca juga: Jokowi Pilih Andika Sebagai Calon Panglima TNI, Pengamat Bicara Aspek Relasi Informal
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," ujarnya.
Bila dilihat dari urutannya, seharusnya matra laut yang menjadi calon Panglima TNI saat ini.
Menjawab hal tersebut, Pratikno mengatakan Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucapnya.
Proses di DPR Hanya 5 Hari
Menyikapi surat presiden tentang calon Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021 yang dilakukan Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” katanya.
Baca juga: Siapa Pengganti Posisi Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD? Pengamat Sebut 2 Sosok Ini
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat internal, membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).
Seluruh anggota Komisi I DPR akan mengikuti rapat tersebut.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and prop diadakan," katanya.
Meutya menjelaskan proses pemilihan Panglima TNI, dimulai tahap verifikasi verifikasi dokumen calon Panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.
"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujarnya.