Cara Cek Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Cara cek penerima BSU gaji Rp 1 Juta melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar
- Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Syarat penerima BSU dikutip dari akun Instagram @kemnaker:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4
4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah
5. Gaji/Upah paling banyak Rp 3.500.000
Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
6. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
7. Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
Tahapan Penyaluran
Program BSU tahun 2021 akan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dana BSU disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.