Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR

Fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digelar semi tertutup oleh Komisi I DPR pagi ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR
TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Fit and proper test bakal digelar tersebut bakal digelar semi tertutup oleh Komisi I DPR.

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Berdasarkan agenda, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat.

Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.

Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup. Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.

BERITA REKOMENDASI

Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Baca juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Punya Harta Properti Rp 38,1 Miliar, Berikut Rinciannya

Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.

Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab. Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.

Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.

"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucap Meutya.

Dokumen Administrasi Calon Panglima TNI Andika Perkasa Sudah Lengkap

Komisi I DPR RI telah selesai melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dokumen administrasi calon Panglima TNI Andika Perkasa sudah lengkap.

"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/10/2021).

Meutya mengungkapkan dokumen verifikasi calon Panglima TNI sudah lengkap.

Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).

Baca juga: Anggota Fraksi NasDem DPR yakin Proses Fit and Proper Test Jenderal Andika Perkasa Berjalan Mulus

"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujar Meutya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) besok, pukul 10.00 WIB.

"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas