Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Andika Perkasa Mengapa Panglima TNI-KSAL-KSAU Tak Dampingi Saat Fit and Proper Test

Selain itu, Andika juga tak didampingi kedua kepala staf TNI lainnya, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kata Andika Perkasa Mengapa Panglima TNI-KSAL-KSAU Tak Dampingi Saat Fit and Proper Test
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Selain itu, Andika juga tak didampingi kedua kepala staf TNI lainnya, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. 

Menurut Andika Perkasa, memang tidak ada tradisi saling antar di TNI. 

"Kan belum resmi (jadi Panglima TNI), hehe enggak enaklah, kan masih ada Panglima TNI-nya," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). 

"Sebetulnya enggak ada tradisi kan, enggak ada tradisinya memang," imbuhnya. 

Saat ditanya hubungannya dengan KSAL Yudo, Andika Perkasa mengatakan bahwa hubungan semua matra di TNI harus baik. 

KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan).
KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan). (TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/KOMPAS.com Hadi Maulana)

"Harus bagus," ucapnya. 

Baca juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Ungkap Pesan dari Jokowi Kepada Dirinya

Berita Rekomendasi

Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto  

Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.  

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/Jeprima
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih 3 jam.  

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).  

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya. 

Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.  

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat. 

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas