Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raffles Panjaitan: Sistem Pencegahan dan Sinergi Para Pihak, Indonesia Mampu Turunkan Karhutla

Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan sebelum 2015 lebih fokus pada penanggulangan/pemadaman.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Raffles Panjaitan: Sistem Pencegahan dan Sinergi Para Pihak, Indonesia Mampu Turunkan Karhutla
Ist
Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Manajemen Landscape Fire , Dr Raffles, B. Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan kebijakan dalam penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2016 dari semula dengan pendekatan pemadaman menjadi pencegahan, telah berhasil menurunkan jumlah karhutla dan hotspot yang sangat siginifikan.

Jumlah hotspot tahun 2021 jika dibandingkan pada 2015 terjadi penurunan 98,47 persen atau turun sebanyak 87.845 titik hotspot.

Sedangkan penurunan karhutla juga sangat drastis, dari 2,6 juta ha pada 2015, menjadi 229 ribu ha ada Oktober 2021.

Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan sebelum 2015 lebih fokus pada penanggulangan/pemadaman.

Begitu juga penegakan hukum masih belum intensif dan data peringatan dan deteksi dini belum terkoordinir dan terintegrasi, termasuk data luas karhutla.

Baca juga: Pemerhati Lingkungan Kritik COP26 Konferensi Iklimnya Negara Kaya

Posko siaga Satgas Daerah belum terlalu diintensifkan.

Selanjutnya, pengerahan dana DSP oleh BNPB hanya bisa pada saat tanggap darurat tidak bisa untuk siaga darurat.

BERITA REKOMENDASI

Juga patroli udara dan pemadaman udara belum terlalu intensif.

Pada periode ini belum dilaksanakan pencegahan dengan operasi TMC dan sinergi penanganan karhutla belum berjalan baik. Saat itu belum dibentuk Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA – Paralegal).

“Sejak 2016, setelah karhutla yang besar di tahun 2015, kita melakukan pendekatan pencegahan dengan serangkaian perubahan dalam perencanaan, sumber daya manusia, penganggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pelibatan para pihak atau stake holder, dan pelibatan masyarakat d tingkat tapak atau desa,” ungkap Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Manajemen Landscape Fire , Dr Raffles, B. Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11/2021).

Raffles mengatakan, sebelum 2016 tidak pernah dilakukan pencegahan di tingkat tapak atau desa.

Dengan strategi pencegahan mulai di tingkat tapak /desa dan kita memiliki database potensi karhutla di 13 provinsi rawan karhutla (bekerja sama dengan Kementerian Desa maka penanganan karhutla jadi lebih efektif.


Mantan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2013-2019 ini lebih lanjut mengatakan, menajemen pengendalian karhutla selama periode 2016-2021 dilakukan di tingkat tapak dengan Patroli Terpadu, patroli Rutin, Patroli Mandiri, dengan para Babinkamtibmas (Polri), BABINSA (TNI) menggandeng organisasi keagamaan dalam kampanye pencegahan karhutla, koordinasi dan komunikasi intensif antar stake holde, dan pelaksanaan operasi TMC.

“Untuk Penanggulangan saat terjadi karhutla, dilakukan monitoring dan deteksi dini groundcheck hotspot, pemadaman darat, pemadaman udara. Sedangkan penanganan pasca karhutla dilakukan dengan penghitungan luas areal terbakar dan emisi karhutla, kemudian penegakan hukum oleh KLHK dan Polri, ” ujar Raffles.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas