Soal KSAD Penggantinya, Jenderal Andika Mengaku Tidak Tahu: Biarkan Presiden yang Menentukan
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal penggantinya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Yakni, bagaimana membuat TNI semakin memegang peraturan perundang-undangan sebagai dasar terkait pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah.
Dia mencontohkan TNI tidak akan mengambil penugasan di sektor kementerian.
"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu," tegasnya.
"Kalaupun ada tugas-tugas yang sekiranya membantu kita pasti akan mengedepankan lembaga departemen yang memang mempunyai tugas," imbuh Andika.
Baca juga: Soal Isu LGBT di TNI, Begini Sikap Jenderal Andika Perkasa
Selain itu, Andika juga mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya selaku calon Panglima TNI tunggal.
Jokowi meminta Andika untuk melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, meskipun hanya setahun menjabat.
"Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (pesannya) begitu," ucapnya.
Persetujuan Andika sebagai Panglima TNI dipaparkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai fit and proper test serta rapat internal Komisi I DPR RI digelar kurang lebih 3 jam.
Baca juga: Berita Foto : KSAD Andika Perkasa Jalani Fit And Proper Test
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ucap Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Surat persetujuan itu lantas akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Vincentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.