Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Berikut Mekanisme Pencairannya
Berikut adalah syarat penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker dilengkapi dengan cara pencairannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status via Kemnaker
- Buka laman https://kemnaker.go.id/;
- Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar lebih dahulu;
- Kemudian tekan login lalu dilanjutkan dengan mengisi profil biodata diri;
- Lalu cek pemberitahuan dan setelah itu peserta akan mendapatkan notifikasi.
Namun perlu diketahui tidak semua pekerja atau buruh berhak untuk menerima BSU karena terdapat beberapa syarat untuk dipenuhi.
Syarat Penerima BSU
1. WNI;
2. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah;
3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
4. Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.