Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Berikut Mekanisme Pencairannya
Berikut adalah syarat penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker dilengkapi dengan cara pencairannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
6. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
7. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
Tahap Penyaluran BSU
1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021.
2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU
3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.
4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adya)
Artikel lain terkait BSU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.