Keluarga Veronica Koman Dapat Teror, Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia Alami Regresi Demokrasi
Teror yang didapat keluarga Veronica Koman menunjukkan Indonesia mengalami regresi demokrasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menyebutkan teror yang didapat keluarga Veronica Koman menunjukkan Indonesia mengalami regresi demokrasi.
Koalisi terdiri dari Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, KontraS, AJI Indonesia, Public Virtue Research Institute, Pusaka, dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia.
"Rentetan serangan dan teror terhadap keluarga Veronica Koman menguatkan temuan bahwa Indonesia sedang menghadapi fenomena regresi demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya jumlah serangan terhadap pemimpin keadilan sosial (aktivis) dan pembela hak asasi manusia," kata perwakilan koalisi, Nelson Nikodemus Simamora dari LBH Jakarta lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Koalisi menyebutkan serangan dan teror ini tentu mengakibatkan trauma kepada orang tua Veronica Koman.
Pada saat bersamaan, serangan dan teror ini juga mengakibatkan keresahan kepada warga yang menjadi tetangga mereka.
Baca juga: Polisi Temukan Serpihan Kertas Hingga Batu Baterai Pasca Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman
Koalisi mengungkapkan, menurut catatan Komnas HAM, setidaknya 206 laporan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap pembela HAM antara tahun 2015 dan 2019.
Sebagian besar pelanggaran berupa kriminalisasi, dengan 92 kasus dilaporkan ke Komnas HAM, 87 di antaranya dilakukan pihak kepolisian.
Tren ini berlanjut pada 2020.
"Negara melalui aparat penegak hukum memiliki berkewajiban untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga negaranya, termasuk orang tua Veronica Koman. Terlebih, mereka tidak memiliki kaitan dengan aktivitas damai Veronica Koman," kata Nelson.
Pemerintah Indonesia, termasuk Polri, menurut koalisi, memiliki tanggung jawab dan kewajiban internasional untuk menjamin hak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu, sebagaimana dijabarkan pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Baca juga: Fakta Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Dugaan Soal Bahan Peledak Hingga Motif di Baliknya
"Perlu juga diingat bahwa serangan dan teror terhadap orang tua Veronica Koman telah mengakibatkan rasa takut bagi keduanya," ujar Nelson.
Koalisi menilai ada beberapa alasan lain mengapa penyelesaian kasus penyerangan terhadap kedua orang tua Veronica Koman menjadi sangat penting bagi demokrasi.
Pertama, agar terjadi perubahan wajah baru penegakan HAM. Kedua, perbaikan citra bagi wajah politik dan hukum di Indonesia.
"Suatu negara demokrasi tidak mungkin lahir jika penegakan hukum, HAM, dan keadilan masih bisa terus diintervensi dan digembosi," ujar Nelson.
Untuk itu, koalisi meminta tiga hal kepada Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Metro Jaya, terkait teror yang didapat orang tua Veronica Koman.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aparat Usut Teror Ledakan di Kediaman Orangtua Veronica Koman
Pertama, kepolisian diharapkan dapat melakukan penyidikan yang efektif, menyeluruh, dan tidak memihak atas serangan yang ditujukan kepada orang tua Veronica Koman.
Kedua, berdasarkan bukti yang cukup, pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku serta dituntut dalam proses peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional tanpa ancaman pidana mati.