Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aparat Usut Teror Ledakan di Kediaman Orangtua Veronica Koman
Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM turut prihatin peristiwa ledakan yang terjadi di kediaman orangtua Veronica Koman yang terjadi pada Minggu (7/11/
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM turut prihatin peristiwa ledakan yang terjadi di kediaman orangtua Veronica Koman yang terjadi pada Minggu (7/11/2021) kemarin.
Untuk itu, mereka mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku teror terhadap keluarga Veronica Koman.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM menuntut agar pelaku segera dieksekusi ke pengadilan.
"Kami mendesak kepada pemerintah terutama aparat kepolisian agar bisa menemukan pelakunya. Kami juga mengajukan agar pelakunya segera diadili di pengadilan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).
Usman menilai peristiwa teror berupa ledakan itu merupakan ancaman serius. Ia berasumsi bahwa serangan teror itu memang khusus dialamatkan pada aktivis kemanusiaan dan HAM.
"Menurut kami, serangan ini merupakan serangan terhadap kerja-kerja seorang pengacara HAM. Kita tahu bahwa Veronica adalah anggota dari perhimpunan advokat Indonesia atau Peradi dan banyak berperan sebelumnya sebagai pengacara dari aliansi mahasiswa Papua yang fokus pada permasalahan kemanusiaan," tambah Usman.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy.
Baca juga: Polisi Menduga Ada Dua Orang Terlibat dalam Ledakan di Kediaman Orangtua Veronica Koman
Andi menilai, ledakan yang terjadi di kediaman orangtua Veronica adalah bentuk ancaman serius bagi pegiat HAM.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mencatat ada 116 kasus serangan terhadap pembela HAM pada Januari-Oktober 2020.
"Ini bentuk ancaman yang tak main-main. Kami meminta negara serius menangani rangkaian serangan-serangan terhadap pembela HAM. Karena ini sudah seringkali terjadi dan sangat mengancam keberlangsungan HAM," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialami oleh orangtua Veronica Koman, Andi khawatir masalah teror terhadap aktivis HAM terus terjadi apabila polisi tak segera mengungkap kejadian tersebut.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi. Makin banyak kasus teror yang tidak terungkap, permasalahan HAM akan sulit diusut tuntas dengan jelas. Aparat harus menemukan aktor di baljk peristiwa teror terhadap keluarga Vero," imbuh Andi.
Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mencatat bahwa sudah ada tiga rangkaian peristiwa teror terhadap keluarga Veronica.
Teror pertama dialamatkan pada orangtua Veronica terjadi pada 24 Oktober 2021. Saat itu ada sebuah paket yang dikirim oleh OTK mengeluarkan asap dan membakar beberapa bagian dari pagar besi rumah orang tua Veronica.