Petrus Selestinus: Keputusan Menjadikan Novel Cs Sebagai ASN di Polri Bisa Timbulkan Kecemburuan
Lanjut Petrus, merekrut Novel dkk. menjadi ASN bisa saja tidak memberi solusi bagi penciptaan ASN yang berwawasan kebangsaan di Bareskrim Polri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai sikap "murah hati" Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima Novel Baswedan dkk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri harus dibaca sebagai bagian dari upaya menjadikan Bareskrim sebagai transit.
"Agar kelak bisa kembali menjadi ASN pada KPK bahkan menguasai KPK," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Lanjut Petrus, merekrut Novel dkk menjadi ASN bisa saja tidak memberi solusi bagi penciptaan ASN yang berwawasan kebangsaan di Bareskrim Polri.
Pasalnya, kata Petrus, selain Novel dkk sudah tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tetapi juga sudah terbentuk karakter yang berani membangkang Pimpinan KPK secara terbuka.
"Jika Novel dkk menerima tawaran Kapolri, maka ini harus diwaspadai karena manajemen di Kepolisian bersifat hierarki sehingga Bareskrim sesungguhnya bukanlah habitat yang cocok bagi Novel dkk. Namun ini adalah strategi politik jangka panjang, karena bagi Novel lebih baik mundur selangkah untuk gapai sukses yang lebih besar," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri Memasuki Masa Pensiun, Novel Berharap Mantan Pimpinannya itu Tak Lagi Melanggar Etik
Dikatakan Petrus, menjadi kan Novel dkk di manapun menjadi kontraproduktif, karena soal TWK adalah soal ideologi sehingga tidak mungkin seseorang yang sudah terbentuk karakter oposisi terhadap "wawasan kebangsaan" lantas secara instan berubah menjadi "berwawasan kebangsaan" yang loyal.
"Tentu ada apa-apanya dan patut dipertanyakan," jelasnya.
Petrus menambahkan, jika Novel dkk menjadi ASN pada Bareskrim Polri hal ini bisa melahirkan kecemburuan sosial dari ribuan tenaga honorer di Institusi Polri yang belum pasti diangkat menjadi ASN.
Bahayanya kata Petrus, Novel dkk bisa saja mengkoordinir para honorer menjadi sebuah 'kekuatan perlawanan' dengan membentuk "Wadah Pegawai" sebagai alat perjuangan untuk mengoreksi segala kebijakan Pimpinan Polri, seperti halnya perlawanan yang dilakukan Novel dkk di KPK hingga hari ini.
"Menjadikan Novel dkk sebagai ASN pada Bareskrim Polri, bisa jadi ini hanya sekadar batu loncatan dan ada hidden agenda Novel dkk untuk kembali menguasai KPK dan ancaman bagi Ketua KPK Firli Bahuri melalui kasus penyewaan Helikopter yang pernah dilaporkan ke Bareskrim," katanya.
Lampu hijau
Beberapa waktu lalu, 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan ’lampu hijau’ atas tawaran dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Novel Baswedan dkk bersedia bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika memang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.
”Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap berkontribusi di lembaga manapun,” kata juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).
Baca juga: Dewas Bantah Novel Baswedan Pernah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK
Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Semua pada posisi 'kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu'," ujar Hotman.
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini menjelaskan hal tersebut merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.
"Ya [siap berkontribusi di Polri] karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ," imbuhnya.
Masih digodok
Polri mengaku masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
Karena itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum bisa menjawab apakah nantinya seluruh eks pegawai KPK itu akan diproses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang.
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Rusdi kepada wartawan, awal Oktober silam.
Ia menuturkan pihaknya juga tengah menunggu petunjuk Kemenpan RB dan BKN terkait perekrutan tersebut.
"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi. Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," ujar dia.
Sebaliknya, Polri masih belum mengetahui posisi-posisi yang akan dijabat seluruh mantan pegawai KPK itu jika telah bergabung menjadi ASN.
"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.