Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Harga PCR Turun, Anggota DPR RI Harap Polemik Soal Bisnis PCR Dihentikan

Padahal, pemerintah sudah tiga kali menurunkan harga PCR dari Rp 900.000, Rp 500.000 hingga Rp 300.000 dan Rp 275.000. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Apresiasi Harga PCR Turun, Anggota DPR RI Harap Polemik Soal Bisnis PCR Dihentikan
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu menuai polemik. 

Banyak pihak yang menuding ada bisnis di harga PCR selama ini. 

Padahal, pemerintah sudah tiga kali menurunkan harga PCR dari Rp 900.000, Rp 500.000 hingga Rp 300.000 dan Rp 275.000. 

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah menjelaskan bahwa untuk penentuan tarif PCR dilakukan Bersama BPKP dan dievaluasi secara berkala sehingga menutup potensi kepentingan bisnis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan agar polemik bisnis PCR ini tidak perlu diributkan lagi atau dihentikan karena pemerintah sudah bekerja dengan baik dan setiap keputusan yang diambil selalu melihat suara dan masukan dari rakyat. 

“Terkait polemik ini disudahi ya, kita tentu mengucapkan banyak terima kasih lah kepada presiden ya begitu responsif, begitu cepat mengambil sikap mengambil keputusan terhadap suara rakyat, masukan rakyat. Khusus untuk harga PCR ya ini menunjukkan bahwa negara mengontrol penuh, meskipun saya sadar belum menyenangkan semua pihak gitu ya,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (9/11/2021). 

Soal harga PCR yang saat ini turun, tambah Rahmad, seharusnya masyarakat Indonesia berterima kasih kepada negara (Pemerintah) karena sudah mengontrol harga PCR, dan turunnya harga PCR ini kemungkinan akan terus turun. 

Berita Rekomendasi

“Nah saya kira kita berterima kasih kepada negara sekali lagi karena mengontrol penuh terhadap keberadaan PCR, maupun harga PCR ditentukan oleh negara,” ujar Rahmad. 

Baca juga: Harga Tes PCR di RI Sempat Dibanderol Rp 3,5 Juta, Begini Penjelasan Holding BUMN Farmasi

Menurut legislator PDIP ini, harga PCR akan terus direview oleh pemerintah secara berkala hingga meredakan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat perihal harga PCR ini. 

“Ada karena keputusan terakhir bahwa negara akan mereview setiap saat terhadap harga PCR. Saya kira mudah-mudahan ini bisa meredakan suasana, bisa meredakan pro dan kontra, karena negara hadir, negara tidak boleh kalah dan negara mengontrol penuh terhadap keberadaan PCR maupun berapa harga yang harus dipantau oleh Pemerintah kepada para pengusaha,” ucapnya. 

Rahmad tidak permasalahkan tudingan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menjalankan bisnis PCR, karena telah dibatasi ruang geraknya oleh negara lewat keputusan harga PCR yang terus dievaluasi secara berkala. 

“Nah ini sangat menggembirakan saya, kita sambut baik. Terhadap PCR itu bisnis, memang ententitas bisnis kan, cuma sekali lagi karena ini pandemi negara hadir membuat patokan yang silahkan untung tetapi bisa diterima, dan bisa dibeli dengan daya beli masyarakat yang sedang turun,” ujarnya. 

“Silahkan untung tetapi untuk masa pandemi, ya sedikitlah. Sekali lagi pengusaha mendarmabaktikan dan memberikan sumbangsih kepada negara melalui pengadaan PCR,” imbuhnya. 

Rahmad juga mengakui kerja keras pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan selalu mendengar suara rakyat lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, seperti harga PCR yang terus mengalami penurunan. 

“Kaitan dengan kinerja Pemerintah saya kira sudah cukup bagus ya on the track ya. Pemerintah mendengarkan aspirasi, mendengar dan menjawab maunya rakyat, Pemerintah juga mengetahui keinginan rakyat dan menjawab dengan keputusan dan kebijakan terbaru yaitu sering dan terus mengevaluasi setiap saat terhadap harga PCR yang akan di jual kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas