Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Antisipasi Jelang Libur Akhir Tahun
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan persiapan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur akhir tahun.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
"Ketiganya, harus terintegrasi," lanjutnya.
2. Menyegerakan vaksinasi Covid-19
Hal ini dilakukan sebagai tanggungjawab untuk melindungi yang rentan.
3. Inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19
Segera melakukan testing jika merasakan gejala mapun menjalani pengobatan jika diperlukan.
4. Menganalisis risiko penularan sebelum berkegiatan.
Mempertimbangkan sirkulasi udara dan durasi berkegiatan, kondisi tubuh, dan riwayat kontak.
5. Mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.
Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
Dalam Instruksi Mendagri ini juga diatur beberapa penyesuaian yang meliputi penambahan pintu masuk untuk perjalanan internasional.
Disampaikan Wiku, untuk WNI dan WNA yang menggunakan moda transportasi pesawat maka terdapat beberapa pintu masuk, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Haji Fisabillah di Kepulauan Riau, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.
Terkait penerapan PPKM level 1 dan 2, perkantoran di zona hijau dapat beroperasi dengan ketentuan WFO sebannyak 75 persen dan WFH sebanyak 25 persen.
"Selain itu, bioskop yang berada di zona orange, screening akan dilakukan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan hanya yang memiliki kategori hijau yang masuk bioskop, serta kapasitas maksimal penonton adalah 50 persen," ungkap Wiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.