Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teroris JI yang Ditangkap di Jatim Pernah Kirim Paket Senpi Hingga Jadi Instruktur Latihan Menembak

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Teroris JI yang Ditangkap di Jatim Pernah Kirim Paket Senpi Hingga Jadi Instruktur Latihan Menembak
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Ketiganya diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Pertama, tersangka BA merupakan kelompok JI bagian Bojonegoro.

Dia juga merupakan orang kepercayaan salah satu pimpinan JI Abu Fatih.

"Keterlibatannya memberikan paket berisi senjata M16 kepada tersangka lainnya berinisial HP," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Aswin, tersangka kedua merupakan AS yang juga alumni Mooro Jalur Cadet.

Baca juga: Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung Ditangkap, Karyawan : Sedang Ngolong Benerin Mobil Pelanggan

BERITA TERKAIT

Dia juga dikenal sebagai instruktur Tadrib Uhud, Poso.

Kemudian, dia juga Ketua Takwiyah Qodimah 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah 2012.

Kemudian, AS merupakan Instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 tahun 2011.

Tak hanya itu, dia juga berperan sebagai pelatih atau instruktur Latihan Jasadiyah atau tactical, survival, dan menembak PCP dan rakitan.

Berikutnya, takwiyah di Cubanrois dan Cemoro Kandang.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 3 Teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur

"Selanjutnya, AS mengikuti Turba Tajhiz Bitonnah di Surabaya Jatim dan Ketua Korda Surabaya Masa JI Darurat (Tim Lajnah) tahun 2021," ungkap dia.

Aswin menambahkan tersangka ketiga adalah RH alias AH.

Keterlibatannya adalah menjadi koordinator keberangkatan Justin dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020.

Kemudian, fasilitator pengamanan Madlubin atau pelarian atas nama J dan IR ke Jambi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas