Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Inilah Kriteria dan Kewajiban Penerima Bansos PKH

Inilah cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, dilengkapi kriteria penerima, besaran bantuan per bulan, dan kewajiban penerima bansos PKH.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Inilah Kriteria dan Kewajiban Penerima Bansos PKH
Istimewa
Inilah cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. 

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun);

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun);

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima Bansos PKH 

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;

5. Tekan tombol "Cari data".

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas