Hari Pahlawan, Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa untuk 300 Tenaga Kesehatan yang Gugur Saat Pandemi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Rabu, (10/11/2021).
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 110/TK/TH 2021 yang ditetapkan 25 Oktober 2021, sebanyak 300 Nakes yang telah berpulang mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Terdiri dari 233 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, serta 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diwakilkan atas nama :
- Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, yang merupakan dokter RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali.
- Almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Tokoh Ini
Sementara itu Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diwakilkan atas nama Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.
Penerimaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tersebut diwakilkan oleh ahli waris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.