Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mark Up Pengadaan 25 Pesawat Boeing Diduga Sejak 15 Tahun Silam, KPK Diminta Usut Korupsi di Garuda 

Sekarga sebut dugaan mark up pengadaan pesawat di maskapai pelat merah itu telah terjadi sejak 2006 atau 15 tahun silam, minta KPK segera usut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mark Up Pengadaan 25 Pesawat Boeing Diduga Sejak 15 Tahun Silam, KPK Diminta Usut Korupsi di Garuda 
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) menyebut dugaan penggelembungan harga atau mark up pengadaan pesawat di maskapai pelat merah itu telah terjadi sejak 2006 atau 15 tahun silam.

Sekarga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari mantan komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11).

Baca juga: Soal Rencana Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri: Masih Proses

Baca juga: KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Indonesia Melapor Sesuai Prosedur

Tomy mengatakan dugaan ini terkait pengadaan 25 unit pesawat jenis Boeing.

Pengadaan itu terjadi pada 2006 di zaman Menteri BUMN dijabat oleh Sugiharto.

Pengadaan pesawat tersebut menurutnya juga telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Berita Rekomendasi

”Pengadaan pesawat itu mulai 2006 dan itu disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Ini suratnya perlu kami sampaikan persetujuan pengadaan 25 pesawat Boeing," ujarnya. "Namun, di zaman Pak Sugiharto, karena ada pertimbangan likuiditas kita, diminta untuk tidak ditunda dan ditindaklanjuti di zaman Sofyan Djalil," sambungnya.

Tomy mengatakan pihak Sekarga sudah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK.

Hanya saja belum tindak lanjut sampai saat ini.

"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti."

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). (Ist)

Selain mark up harga pengadaan pesawat, Tomy mengatakan indikasi dugaan korupsi di tubuh Garuda juga terjadi dalam proses penunjukan konsultan secara langsung yang nilainya mencapai Rp800 miliar.

"Kami harap KPK juga harus melakukan pengusutan, dan mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk KPK untuk melihat beberapa transaksi, baik pengadaan pesawat, baik pengadaan mesin pesawat dan transaksi lainnya yang juga pernah kami laporkan," ujarnya.

Sekarga mengaku siap memberikan data-data yang belum ia serahkan terkait dugaan korupsi tersebut kepada KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas