Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mark Up Pengadaan 25 Pesawat Boeing Diduga Sejak 15 Tahun Silam, KPK Diminta Usut Korupsi di Garuda 

Sekarga sebut dugaan mark up pengadaan pesawat di maskapai pelat merah itu telah terjadi sejak 2006 atau 15 tahun silam, minta KPK segera usut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mark Up Pengadaan 25 Pesawat Boeing Diduga Sejak 15 Tahun Silam, KPK Diminta Usut Korupsi di Garuda 
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. 

Tomy berharap KPK serius menyelidiki dugaan kasus korupsi ini sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Hari ini kami belum membawa data. Kita akan lihat respons dari KPK. Kalau gedung KPK sana bisa bersuara, mereka menyatakan serikat pernah melaporkan ke sana, demikian gedung KPK di veteran," ujarnya. "Ini penting kami sampaikan biar tudingannya itu jelas, siapa yang jadi maling di republik ini terkait dengan pengadaan pesawat. Kami karyawan Garuda bertanggung jawab menjaga kelangsungan Garuda, tapi kami tidak bertanggung jawab atas kelakuan individu-individu baik garuda maupun pemerintah," katanya.

Baca juga: Andre Rosiade: Arahan Pak Prabowo, Gerindra Inginkan Opsi Selamatkan Garuda

Menyikapi laporan dari Sekarga itu, plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan apabila Sekarga mengetahui adanya dugaan korupsi, sebaiknya melaporkan kepada kanal pelaporan KPK.

"Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (9/11).

"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," sambung dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Selamatkan Garuda Indonesia Selain PMN

Ali menuturkan, hingga Selasa (9/11) sore pihaknya belum menerima adanya laporan yang dilayangkan oleh Sekarga ke KPK melalui persuratan maupun pengaduan masyarakat.

Dia memastikan, apabila laporan tersebut masuk ke KPK, akan ditindaklanjuti dengan standar prosedur yang berlaku.

BERITA TERKAIT

"Mengacu pada SOP, Tim Pengaduan Masyarakat akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ucap Ali.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas