CARA Cek BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Beserta Cara Mencairkan Dananya
Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM segera disalurkan pada bulan November 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Secara Online
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;