Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organisasi Terlarang Jamaah Islamiah Ternyata Bisnis Kebun Kurma di Tanah Seluas 4 Hektar di Lampung

Yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) ternyata juga berbisnis kebun kurma di Gunung Megan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Organisasi Terlarang Jamaah Islamiah Ternyata Bisnis Kebun Kurma di Tanah Seluas 4 Hektar di Lampung
TRIBUN/ADI SUHENDI
ilustrasi. kebun kurma 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) ternyata juga berbisnis kebun kurma di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

Fakta itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari tersangka teroris Ir S yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung. Kepada polisi, S mengaku bisnis kurma itu menjadi program yang dicanangkan LAZ ABA.

"Pada saat munas LAZ Aba 2019 disampaikan  sosialisasi program LAZ ABA di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Ramadhan menyampaikan LAZ ABA juga tengah mencanangkan penanaman kurma baru yang kini dalam proses pembuatan lubang di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

Ia menyampaikan penanaman kurma baru itu disediakan di atas tanah wakaf seluas 4 hektar.

Adapun lahan itu dibeli LAZ ABA dari seseorang berinisial S dengan harga Rp400 juta.

"Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektar lahan rencana akan ditanami pohon kurma dimana 2 hektar merupakan wakaf dari S dan 2 hektar dibeli oleh ABA dari S seharga Rp400 juta namun masih kurang Rp175 juta," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia memastikan lahan tanah itu dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum.

Baca juga: Jaringan Teroris Jadikan Hasil Panen Kurma hingga Suntikan Donatur Tetap sebagai Modal Operasional

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Lampung sejak Minggu (31/10/2021).

Mayoritasnya adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung.

LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Tak lama setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 5 anggota teroris JI di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Mereka diduga tergabung kelompok teroris JI yang sempat melakukan serangkaian pelatihan militer hingga pengiriman senjata api. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas