Berbekal Pengalaman Sebagai Ketua Bawaslu, Abhan Daftar Seleksi Anggota KPU 2022-2027
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mendaftar menjadi Anggota KPU RI periode 2022-2027, ini alasannya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mendaftar menjadi Anggota KPU RI periode 2022-2027.
Abhan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Tribunnews.
"Hari Jumat siang kemarin daftarnya," kata Abhan melalui pesan singkat yang diterima, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta KPU Tak Ragu Menentukan Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Baca juga: Update: Pendaftar Calon Anggota KPU 176, Bawaslu 123 Orang
Baca juga: Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Ungkap Dapat Tugas dari Megawati Soekarnoputri
Abhan menjelaskan alasan dirinya mengikuti seleksi Anggota KPU ketimbang Anggota Bawaslu.
Menurutnya, pemilu pada 2024 akan jauh lebih kompleks ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya.
"Semoga dengan berbekal pengalaman saya selama ini di Bawaslu bisa berperan lebih dalam pelaksanaan pemilu pemilihan serentak 2024 yang tentunya akan lebih kompleks permasalahan dibanding pemilu pemilihan sebelumnya," tandasnya.