Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis, Terakhir Cair 15 November 2021, Ini Besaran Kuotanya

Berikut ini cara cek bantuan Kuota Internet Gratis yang cair mulai Kamis (11/11/2021) hingga Senin (15/11/2021).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis, Terakhir Cair 15 November 2021, Ini Besaran Kuotanya
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet 2021 - Bantuan kuota data internet cair ke 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021, simak cara mengeceknya melalui berbagai provider. 

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan;

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan;

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan;

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Baca juga: CARA Cek Bansos PKH yang Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kategori Penerimanya

Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Telah Cair, Berikut Syarat serta Cara Mengeceknya

Kuota Gratis Kemdikbud.ri
Kuota Gratis Kemdikbud.ri (Instagram)

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September-November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Berita Rekomendasi

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga/wali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas