Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN

Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN
sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil SKD CPNS BNN 2021. Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga.

Diketahui, hasil SKD CPNS 2021 kembali diumumkan.

Pengumuman hasil SKD CPNS ini merupakan tahap II setelah pengumuman tahap I dilakukan pada Jumat, 29 Oktober lalu. 

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap II ini dilakukan bertahap mulai hari ini, Sabtu (13/11/2021).

Pengumuman dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS Tahap II Hari Ini di 330 Instansi, Cek di sscasn.bkn.go.id

Selain itu, pengumuman hasil SKD juga dapat dilihat di laman instansi masing-masing.

Berbeda dengan tahap I yang didominasi pemerindah daerah, dalam pengumuman tahap II ini, sudah banyak kementerian/lembaga yang turut mengumumkan hasil SKD.

Rekomendasi Untuk Anda

Dihimpun Tribunnews.com, hingga Sabtu pukul 14.58 WIB, berikut daftar kementerian/lembaga yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021, dilengkapi dengan link pengumuman:

1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Kemenparekraf

4. Badan Koordinasi Penanaman Modal

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

7. Badan Narkotika Nasional

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas