Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN

Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN
sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil SKD CPNS BNN 2021. Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga. 

- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun, tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Berita Rekomendasi

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

(Tribunnews.com/Daryono/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas