Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN

Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN
sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil SKD CPNS BNN 2021. Berikut ini daftar link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian/lembaga. 

Untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta seleksi CPNS 2021 harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade.

Namun demikian, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade bisa lanjut SKB. 

Hal ini karena terdapat ketentuan, peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi passing grade.

Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 27 Tahun 2021 .

Adapun dalam pengumuman hasil SKD, akan ditampilkan nomor peserta, nama, rincian nilai SKD dan keterangan. 

Di kolom keterangan itu, masing-masing peserta akan diberi kode, PL, P, L atau TL.

Peserta yang berhak mengikuti SKB diberi kode PL.

BERITA TERKAIT

Berikut ini arti dari masing-masing kode tersebut:

PL: peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;

P: peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB.

TL: peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021

TH: peserta SKD yang tidak hadir.

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas