Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 21,29 Juta Penerima di Bulan November 

Kemendikbudristek berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 21,29 Juta Penerima di Bulan November 
Ist
Nadiem Makarim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021. 

Bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan.

Kemudian 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi, dan 117 ribu dosen akademik.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar," ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Banyak Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi, Ketua Komnas HAM: Kampus Tak Steril dari Kesalahan

Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. 

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. 

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. 

Berita Rekomendasi

"Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ungkap Nadiem.

Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Telah Cair, Berikut Syarat serta Cara Mengeceknya

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: Survei Kemendikbudristek: 77 Persen Dosen Akui Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi. 

Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun. 

Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas