Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi II: Tak Sesederhana Itu Dorong KPU Segera Putuskan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024

Menurutnya, tak sesederhana itu Komisi II mendorong KPU untuk menentukan jadwal pencoblosan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Komisi II: Tak Sesederhana Itu Dorong KPU Segera Putuskan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024
Ist
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia 

"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Diketahui, KPU hingga kini belum memutuskan  tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Adapun ada dua opsi, yakni 21 Februari 2024 yang merupakan opsi bersama antara Komisi II dan KPU-Bawaslu-DKPP

Sementara opsi yang kedua yakni tanggal Pemilu 15 Mei 2024 oleh pemerintah melalui Kemenkopolhukam.

Sebagai pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman sendiri berpegang bahwa hari pencoblosan harus dilakukan sesuai kesepakatan awal, yakni 21 Februari  2024.

Dia sangat dapat memahami kenapa hari pemungutan suara pemilu diputuskan pada tanggal itu.

"Di antaranya pertimbangan utamanya adalah agar terdapat jeda waktu yang cukup antara Pemilu dengan Pilkada Serentak yang akan digelar di bulan November 2024 sehingga antara tahapan pemilu dan pilkada tidak saling bertabrakan," kata Luqman.

Berita Rekomendasi

"Pertimbangan penting lainnya, agar pelaksanaan puncak kampanye Pemilu tidak berbarengan dengan bulan Ramadan, di mana dikhawatirkan kampanye pemilu dapat mengganggu umat Islam yang berkewajiban menjalankan ibadah puasa sebulan penuh," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas