Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijagokan Jadi Calon Ketum PBNU, JK Belum Beri Tanggapan

JK akan berhadapan dengan kandidat petahana Said Aqil Siradj di Muktamar NU jika menerima usulan itu.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dijagokan Jadi Calon Ketum PBNU, JK Belum Beri Tanggapan
Tangkapan Layar: Kanal Youtube PUSAD Paramadina
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum memberikan tanggapan terkait usulan pencalonan dirinya sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Saat dihubungi Tribunnews via whatsaap, Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan bahwa Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu belum memberikan tanggapan menanggapi rumor tersebut.

"Belum ada tanggapan dari Pak JK," kata Husain kepada Tribunnews, Minggu (14/11/2021).

Sebelumnya ramai soal usulan politisi Partai Demokrat yang berharap JK mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.

Sebuah media memberitakan, Deputi Balitbang Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai JK memiliki pengalaman dan kemampuan mumpuni untuk memimpin PBNU.

Baca juga: 2 Periode Pimpin PBNU, Ketua LPBI Ungkap Peran Kiai Said di Dunia Internasional Soal Perubahan Iklim

JK akan berhadapan dengan kandidat petahana Said Aqil Siradj di Muktamar NU jika menerima usulan itu.

BERITA REKOMENDASI

"Sangat lengkap pengalaman organisasi dan kemampuannya dalam membesarkan organisasi. Seandainya beliau berkenan memimpin NU ke depan, tentu makin membuat besar organisasi Nahdliyyin," kata Syahrial lewat keterangan tertulis kepada media, Minggu (14/10/2021).

Syahrial menyebut JK menyandang status Mustasyar PBNU periode 2015-2020.

Dalam struktur PBNU, Mustasyar berperan sebagai dewan penasihat. 

Selain JK, Mustasyar PBNU diisi kiai-kiai sepuh, seperti Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus dan almarhum Maemun Zubair alias Mbah Moen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas