Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi

Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Curhatan anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.

Polisi ini adalah Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo yang dimutasi ke Polres Tana Toraja pada 29 Oktober 2021 lalu.

Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo,yang mencuri belasan kendaraan dinas.

Apa tanggapan Mabes Polri soal tersebut?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menanggapi soal Aipda A yang mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas.

Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga

Menurut Ramadhan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo dengan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dugaan pencurian.

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, lanjut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.

Oleh karena itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.

"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," tuturnya.

Kronologi

Anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Sebab, mutasi yang dialaminya terjadi setelah Aipda A melaporkan soal dugaan pencurian onderil kendaraan dinas milik Polres Palopo.

Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang.

Namun, jelang hari pelelangan sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.

Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain, berupa mesin serta alat-alat lainnya.

Karena itu, ia kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.

Para pihak yang dimaksud seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sulsel.

Ia berharap setelah diketahui sejumlah pihak, ada pembenahan di tubuh Polri.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/11/2021).

Aipda A membenarkan, apa yang ia sampaikan di media sosial.

Bahkan, dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas itu dilakukan karena ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” ucap Aipda A.

Aipda A mengungkapkan, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat.

Kendaraan tersebut, kata Aipda A, bahkan sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya, sehingga saat dilelang hanya sebagai besi tua yang dihargai Rp 30 juta.

“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu," ujarnya.

"Ini untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya."

Aipda A menambahkan, aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, kata dia, ketiga rekannya hanya mendapatkan sanksi administrasi. Sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta," ucap Aipda A.

"Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi. Harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi."

Lebih lanjut, Aipda A rencananya akan kembali melaporkan dugaan pencurian onderdil tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sebagian berita tayang di Kompas.com dengan judul: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Ini Kata Mabes Polri 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas