Tidak Hadir Dalam Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Pihak Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar
Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti urung hadir dalam agenda mediasi dengan Luhut Binsar Panjaitan karena ada agenda di luar kota.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![Tidak Hadir Dalam Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Pihak Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haris-azhar-dan-fatia-maulidiyanti-didampingi-kuasa-hukumnya-pieter-ell-111.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang mengatasnamakan Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyampaikan penjelasan terkait tidak hadirnya kedua aktivis HAM itu dalam agenda mediasi pagi tadi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Diketahui, baik Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti urung hadir dalam agenda mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atas perkara dugaan pencemaran nama baik.
Anggota kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, alasan mendasar kliennya tidak bisa hadir dalam agenda mediasi tersebut karena adanya keperluan di luar kota.
Padahal kata dia, sebelumnya pihak Fatia sudah berkirim surat kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan konfirmasi terkait kehadirannya hal itu tertuang dalam surat bernomor SK/05/TA-BI/XI/2021 tertanggal 13 November 2021.
"Selain melalui surat jawaban yang kami sampaikan, sebelumya Fatia Maulidiyanti juga telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kompol Welman Feri yang menyatakan bahwa dirinya berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi," kata Julius saat dikonfirmasi, Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan
Atas hal itu, Julius turut menyinggung terkait rencana mediasi yang sebelumnya juga sudah dijadwalkan pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada dua tanggal yang dijadikan agenda untuk mediasi ini yakni pada 21 Oktober 2021 dan 1 November 2021.
Hanya saja pada kesempatan tersebut, Menko Luhut sebagai pelapor mengkonfirmasi tidak hadir karena tugas negara mendampingi Presiden Jokowi saat acara KTT G20 di Roma, Italia dan COP 26 di Glasgow, Skotlandia.
Padahal kata dia, saat itu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah siap untuk memenuhi panggilan mediasi oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Luhut Siap Penuhi Undangan Mediasi di Polda Metro Jaya Hari Ini, Giliran Haris-Fatia yang Tak Hadir?
"Bahkan pada tanggal 21 Oktober 2021, pihak terlapor yakni Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar bersama Tim Advokasi Bersihkan Indonesia telah datang langsung ke Polda Metro Jaya, namun mediasi tidak dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain karena Luhut Binsar Panjaitan sedang berada di luar negeri," kata Julius.
Kata dia, pihaknya juga menyayangkan upaya penyidik Polda Metro Jaya yang langsung mengirimkan surat undangan untuk kedatangan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.
Padahal kata dia, seharusnya pihak penyidik terlebih dahulu menanyakan kesediaan dan kesepakatan dari keduanya untuk mengagendakan mediasi pada Senin (15/11/2021) ini.
"Akan tetapi, alih-alih pihak penyidik meminta kesepakatan dan kesediaan dari pihak terlapor untuk melakukan mediasi pada tanggal 15 November 2021, pihak terlapor justru langsung menerima undangan dari penyidik dengan jadwal yang hanya disesuaikan dengan pihak pelapor," kata Julius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.