Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Infak dan Sedekah Beserta Keutamaan Mengamalkannya

Berikut ini pengertian infak dan sedekah beserta keutamaan bagi orang yang mengamalkannya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengertian Infak dan Sedekah Beserta Keutamaan Mengamalkannya
The Peninsula Qatar
Ilustrasi | Berikut pengertian infak dan sedekah beserta keutamaan mengamalkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengertian infak dan sedekah beserta keutamaan bagi orang yang mengamalkannya.

Infak dan sedekah merupakan dua hal yang familier di telinga masyarakat, terutama umat Islam.

ILUSTRASI SEDEKAH - Warga dan pengguna jalan di kawasan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, dengan penuh suka cita menerima pembagian paket nasi kotak komplit dari tim manajemen Tangcity Mal, Jumat (16/4/2021).
ILUSTRASI SEDEKAH - Warga dan pengguna jalan di kawasan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, dengan penuh suka cita menerima pembagian paket nasi kotak komplit dari tim manajemen Tangcity Mal, Jumat (16/4/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Lantas apa pengertian serta perbedaan infak dan sedekah? Berikut penjelasannya dikutip dari baznas.go.id :

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Dilaksanakan pada 18-20 November 2021, Berikut Niat dan Keutamaannya

Infak

Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Pengertian infak tertera pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di BAB I Pasal 1.

Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta.

Berita Rekomendasi

Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.

Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Berikut Niat Lengkap dengan Tuntunan Islam Ketika Terjadi Gerhana

Infak sejatinya dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan dan infak untuk keburukan.

Infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik.

Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut:

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan." (QS. Al-Anfal : 36).

Allah SWT memerintahkan setiap hamba-NYA agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik.

Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas