Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suropati Syndicate: Banyak Kelompok Gagal Pikir Kaitkan Erick Thohir dengan Bisnis PCR

Ia mempertanyakan pihak yang menuding Erick memperkaya diri dari bisnis PCR ini, berapa banyak jumlah kekayaannya Erick yang bertambah dari tudingan

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suropati Syndicate: Banyak Kelompok Gagal Pikir Kaitkan Erick Thohir dengan Bisnis PCR
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menteri BUMN Erick Thohir. 

"Pak Luhut sendiri sudah mengakui kalau beliau terlibat karena memiliki saham di PT GSI. PT GSI ini milik kakak Erick, Garibaldi Thohir nah dari sini dugaan nepotisme ini terjadi. Ini ada dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Iwan.

Iwan menegaskan, bahwa sebagai pejabat pemerintah tidak seharusnya mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi. Selain itu, lanjut Iwan, ancaman bagi penyelenggara pemerintah apabila melakukan tindak pidana nepotisme adalan memiliki ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Kenapa kita laporkan kolusi dan nepotisme? karena kita melihat bahwa kedua perbuatan itu adalah pidana. Bukan korupsinya, karena ini kriminal umum makanya kami buat laporan di kepolisian dan ancaman hukumannya jelas," tambah Iwan.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Iwan Sumule hadir didampingi beberapa kuasa hukumnya sambil membawa dokumen hasil kajian ProDEM. Setelah itu, Iwan langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meneruskan laporan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas