Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Penjelasan Medsos Masih Aktif

Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad resmi jadi tersangka terorisme, bukti kuat polri hingga penjelasan medsos masih aktif.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Penjelasan Medsos Masih Aktif
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

Penjelasan soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official masih aktif.

Diketahui, Instagram pribadinya sempat masih mengunggah instastory.

Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah.

Sebaliknya, akun ini dikelola oleh admin pribadinya.

Farid Okbah.
Farid Okbah. (Kompas Tv)
BERITA TERKAIT

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Namun demikian, Aswin masih enggan untuk membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus.

Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.

"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," jelasnya.

Densus Buru Pihak Lain yang Terlibat Satu Jaringan

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih menyisir pihak lain.

Pihak tersebut diduga masih terlibat dalam jaringan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas