KPK Sebut Tes PCR Bisa Jadi Peluang Bisnis Saat Kondisi Pandemi Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Prima sebelumnya melaporkan adanya dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Laporannya seperti apa, tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan misalnya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2021).
Alex meyakini dalam pekerjaannya KPK bersikap independen tanpa bisa diintervensi.
Kata dia, semua pekerjaan dilakukan dengan menaati prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata dia.
"Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspose nanti di sana. Nanti di tingkat penyelidikan, ada lah audit investigasi misalnya, atau berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami lebih lanjut," jelasnya.
Alex lantas turut menyinggung perubahan harga tes usap PCR yang sempat mencapai Rp2-Rp2,5 juta kemudian sekarang turun menjadi Rp270 ribu.
Baca juga: Korupsi di BP Bintan, KPK Sebut 2 Perusahaan Rokok Ini Diduga Dapat Untung
Menurut pimpinan berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini, hal itu juga akan dipelajari KPK.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu ya, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," katanya.
"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana, kita lihat kita cek," imbuh Alex.
Baca juga: Periksa Komisaris Perusahaan Sawit, KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Kuansing Andi Putra
Sebelumnya, Prima menagih lembaga antirasuah terkait perkembangan penanganan laporan dugaan ambil untung dari bisnis PCR yang diduga melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).